Fasilitasi Pelestarian Penyu Berbasis Masyarakat di Pantai Jamursba Medi, Kabupaten Tambrauw Propinsi Papua Barat

pada tahun 2013, loka PSPL sorong telah melaksanakan kegiatan fasilitasi pelestarian penyu berbasis masyarakat di pantai jamursba medi, batu rumah, distrik abun, kab. tambrauw. kegiatan ini memberikan bantuan jaring pelindung pantai yang dipasang di hutan 10-15 meter dari pantai untuk mencegah lewatnya predator penyu ke pantai. panjang jaring kurang lebih 1 km sejajar pantai.

sebagai tindaklanjut, tahun 2014 tepatnya tanggal 19 s/d 23 Mei 2014, loka PSPL sorong kembali melakukan pemasangan jaring pelindung dengan panjang kurang lebih 1 km. kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran pada masyarakat dan memberikan fasilitas pelestarian penyu di sekitar kawasan peneluran Pantai Jamursba Medi Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat. harapannya masyarakat paham mengenai pentingnya upaya konservasi di wilayah pantai yang merupakan pantai peneluran penyu belimbing terbesar di dunia.

pantai jamursba medi, Batu rumah

pantai jamursba medi, Batu rumah

Pelaksanaan Kegiatan

Tiba di Distrik Sausapor, Kab. Tambrauw pada hari senin tanggal 19 Mei 2014, tim panitia pelaksana kegiatan dari Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, langsung melakukan koordinasi dengan pihak DKP Kab. Tambrauw untuk bersama-sama menuju tempat pelaksanaan kegiatan di Pantai Jamursba Medi, dengan terlebih dahulu singgah ke kampung Saubeba, Distrik Abun untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala kampung dan tokoh adat/pemilik hak ulayat Pantai Jamursba Medi, sekaligus untuk memobilisasi peserta dari masyarakat sebanyak 15 (lima belas) orang sesuai dengan koordinasi awal pada tanggal 8 Mei 2014 dengan Kepala kampung Saubeba.

Kegiatan fasilitasi pelestarian penyu berbasis masyarakat yang dihadiri oleh Tim loka PSPL Sorong sebanyak 5 orang, Kepala Seksi Pengelolaan Sumberdaya Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tambrauw dan 15 (lima belas) orang masyarakat selaku peserta kegiatan. Tim kemudian memberikan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan kegiatan yakni berupa pemasangan pagar jaring pengaman predator sepanjang lebih dari 1 km melanjutkan pagar yang telah ada sejak tahun lalu.

tim pemasang jaring pelindung

tim pemasang jaring pelindung

Pemasangan jaring pengaman predator seperti ini dirasa sangat penting untuk menangkal masuknya predator-predator ke areal pantai peneluran. Seperti yang diketahui penyu betina naik ke pantai untuk bertelur dandengan kaki depannya, mereka menggali lubang untuk meletakkan telur-telurnya. Kemudian mereka mengisi lubang itu dengan telur-telurnya sebanyak kurang lebih 100 butir. Kemudian mereka dengan hati-hati menutup kembali lubang tersebut dengan pasir dan meratakan pasir tersebut untuk menyembunyikan atau menyamarkan letak lubang telurnya. Setelah proses melelahkan ini selama kurang lebih 1-3 jam berakhir, mereka kembali ke laut.

Pada fase tersebutlah penyu mulai mengalami ancaman dari predator-predator, sejak naik ke pantai hingga kembali ke laut, belum lagi ancaman terhadap telur-telur yang baru ditetaskannya. Hal ini ditemui oleh tim secara langsung ketika melakukan monitoring disekitar pantai pada malam hari, tim menemukan seekor penyu yang baru saja terbunuh oleh predator yang menyerangnya ketika naik ke pantai untuk bertelur. Sehingga diharapkan dengan adanya pemasangan jaring pengaman tersebut setidaknya kedepan mampu meminimalisir kejadian seperti ini.

Seekor penyu terbunuh oleh predator ketika hendak bertelur

Seekor penyu terbunuh oleh predator ketika hendak bertelur

Pemasangan jaring pengaman dimulai pada pagi hari sekitar pukul 09.00, dengan mengambil titik awal tepat diseberang sungai tempat jaring pengaman yang telah terpasang tahun lalu berakhir. Pemasangan jaring kemudian dilanjutkan dengan mengutamakan penempelan pada tumbuhan hidup yang ada, hal ini dilakukan agar jaring dapat bertahan lama. Karena hasil evaluasi pemasangan jaring tahun lalu terdapat beberapa titik yang jatuh dikarenakan lapuknya kayu penyangga jaring. Tiap bagian jaring memiliki panjang + 45 m sehingga harus dilakukan penyambungan dengan teknis khusus menggunakan tali nilon untuk lebih menguatkan sambungan tersebut sehingga pada saat dibentangkan tidak mudah lepas. Pemasangan jaring berakhir sekitar pukul 17.00 atau pukul 5 sore, dengan total panjang jaring yang terpasang lebih dari 1 km. Dengan terpasangnya jaring tersebut maka panjang seluruh jaring di pantai Jamursba Medi yang ada berjumlah lebih dari 2 km.

??????????????????????????????? ???????????????????????????????

foto : Pemasangan Jaring Pelindung

Kesimpulan :

Dari hasil Kegiatan Fasilitasi Pelestarian Penyu Berbasis Masyarakat di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat dapat disimpulkan beberapa hal yaitu :

  1. Kegiatan ini berjalan dengan baik dan masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini meskipun terdapat kendala diawal pelaksanaan kegiatan tetapi hal ini terjadi karena adanya kesalahpahaman.
  2. Masyarakat setempat sangat paham akan pentingnya pelestarian penyu yang ada di daerah mereka, tetapi kurangnya perhatian terhadap tingkat kesejahteraan mereka oleh pemerintah daerah membuat masyarakat cenderung apatis terhadap kegiatan pelestarian penyu di wilayah mereka karena selama puluhan tahun adanya pelestarian tidak membawa dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan mereka.
  3. Pelaksanaan kegiatan pelestarian penyu berbasis masyarakat di pantai Jamursba Medi, berhasil memasang pagar jaring pengaman predator sepanjang lebih dari 1 km. Pemasangan ini melibatkan masyarakat sehingga tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan,pemahaman dan keterampilan serta menumbuhkan kesadaran pada masyarakat dalam melakukan kegiatan pelestarian penyu di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat tercapai secara maksimal.

Saran

  1. Perlunya perhatian yang serius dari semua stakeholder, terkait pengelolaan pelestarian penyu di pantai Jamursba Medi, untuk duduk bersama membahas mengenai pengelolaan kawasan sehingga arahnya kebijakan yang di hasilkan menjadi lebih jelas dan tidak tumpang tindih antara satu dan yang lainnya.
  2. Pantai Jamursba Medi yang berstatus sebagai Suaka Margasatwa, pengelolaannya berada di bawah Kementerian Kehutanan dalam hal ini BKSDA sebagai unit pelaksana teknis di daerah, namun masyarakat selalu bertanya apa sebenarnya yang telah dilakukan oleh pihak BKSDA diwilayah pantai tersebut, sehingga masyarakat menginginkan agar pengelolaan kawasan tersebut diserahkan kepada pihak pemerintah daerah Kab. Tambrauw, agar pengelolaannya lebih optimal.
  3. Perlu dilakukan pengawasan bersama di sepanjang perairan tambrauw terhadap kapal-kapal penangkapan yang melakukan aktivitas penangkapan diperairan Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat

About lpsplsorong

UPT Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
This entry was posted in konservasi jenis ikan and tagged , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a comment